Rosan Roeslani Resmi Laporkan Connie Bakri ke Bareskrim Polri
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani resmi melaporkan pengamat pertahanan dan intelijen Connie Bakrie ke Bareskrim Polri.
Menurut Kuasa hukum Rosan Roeslani, Otto Hasibuan, pihaknya melayangkan laporan resmi ke Bareskrim pada Senin (12/2/2024) kemarin. Laporan tersebut diterima langsung oleh Bareskrim Polri.
"Laporannya itu, laporan kepada Connie karena adanya tindakan dari Connie dengan ucapan-ucapan yang mencemarkan nama baik daripada Pak Rosan. Jadi kita laporkan dengan Pasal 45 UU ITE juncto Pasal 27," ucap Otto kepada awak media, Selasa (13/2/2024).
Otto mengungkapkan, Connie dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong. Otto menyebut, hal ini berkaitan dengan ucapan Connie dalam video di kanal YouTube dengan nama chanel 'Kanal Anak Bangsa'.
Rosan, kata Otto merasa namanya dicatut oleh Connie terkait pernyataan Prabowo Subianto hanya akan menjabat presiden selama dua tahun saja. Rosan merasa dirugikan atas pernyataan Connie tersebut.
“Dituduh di situ kan Pak Rosan yang ngomong seperti itu, padahal sebenarnya Pak Rosan nggak pernah ngomong seperti itu. Jadi itu kan sebenarnya kan merugikan nama baiknya Pak Rosan," tuturnya.
Dia menjelaskan, laporan tidak berkaitan dengan , tetapi atas nama pribadi . Rosan juga siap mengikuti prosedur yang berlaku di Bareskrim Polri.

















