Usut Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Terjunkan Tim ke Aceh
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menurunkan tim untuk mengusut dugaan jaringan TPPO pada arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis (21/12/2023). Ia mengatakan bahwa Tim Satgas TPPO Polri masih berada di Aceh untuk mengusut dugaan TPPO dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya.
"Bareskrim turun, anggota masih di sana (Aceh) melakukan penyelidikan," kata Djuhandhani.
Dari penyelidikan yang dilakukan di lapangan, menurutnya, arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia karena penyelundupan orang (people smuggling). "Tapi, sekarang yang kita dapatkan masih tahap people smuggling, untuk TPPO-nya masih diperdalam," kata Djuhandhani.

















