Jokowi Datangi Bareskrim untuk Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mendatangi gedung Bareskrim Polri pada Selasa pagi (20/5/2025) guna memberikan klarifikasi atas tuduhan penggunaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Jokowi hadir sekitar pukul 09.51 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan batik lengan panjang dan kopiah hitam. Kehadirannya merupakan tindak lanjut dari undangan resmi kepolisian untuk memberikan keterangan seputar laporan yang masuk pada 20 Desember 2024 lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, sebelumnya telah mengonfirmasi kehadiran mantan Presiden tersebut.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini, dan sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” ujar Djuhandhani kepada awak media.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, tim kuasa hukum Jokowi telah menyerahkan dokumen asli berupa ijazah SMA dan ijazah perguruan tinggi kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim pada Jumat (9/5/2025).
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa penyerahan dokumen dilakukan secara transparan untuk mendukung proses verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh laboratorium forensik. “Kami sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti dan dilakukan uji laboratorium forensik,” ujar Yakup.
Laporan ini dilayangkan oleh Ketua TPUA, Eggi Sudjana, yang menduga adanya ketidaksesuaian pada ijazah sarjana . Hingga kini, proses klarifikasi masih berlangsung di Bareskrim.














