355 Narapidana Beragama Kristen Dapat Remisi Hari Raya Natal, 5 Langsung Bebas
Akhmad Baihaqi Arsyad
DENPASAR, (ERAKINI) - Sebanyak 335 orang narapidana yang beragama Kristen di Provinsi Bali menerima remisi yang 5 di antaranya langsung bebas sehubungan Hari Raya Natal 2023. Mereka diserahkan Kantor Wilayah () .















