Ketua KPU: 4.567 Penyelenggara Pemilu 2024 Sakit, Terbanyak KPPS
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari melaporkan bahwa ada 71 penyelenggara Pemilu 2024 meninggal dunia dan 4.567 lainnya sakit. Menurut dia, mereka yang sakit terbanyak ada di tingkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yaitu mereka yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Untuk yang sakit sebanyak 4.567 orang dengan rincian; tingkat kecamatan 136 orang, kelurahan 690 orang, KPPS 3.371 orang dan Linmas 360 orang,” kata Hasyim Asy’ari usai Rapat Koordinasi bersama Mendagri, Menkes, BPJS Kesehatan dan KSP yang digelar di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Ia mengatakan, KPU bersama pemerintah terus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah adanya pejuang demokrasi yang gugur. Hal itu dibuktikan dengan memberlakukan syarat-syarat tertentu, yakni usia KPPS maksimal 50 tahun dan dalam keadaan sehat.
Meski begitu, dia mengakui masih ada penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal. KPU juga berupaya untuk membantu keluarga korban dengan memberikan santunan kematian. Dari total 71 orang yang meninggal, 4 orang sudah diberikan santunan.
“Untuk santunan butuh verifikasi data-data dan dokumen-dokumen pendukung seperti surat keterangan kematian. Kemudian surat sehat atau sedang dirawat atau tidak bagi yang petugas lain,” tuturnya.
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari mengaku KPU telah menyiapkan santunan bagi petugas ad hoc yang meninggal dunia saat bekerja selama tahapan Pemilu 2024. Santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, dan secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.
















