Tersandung Kasus Korupsi CPO Berujung Penyitaan Rp11,8 Triliun, Begini Klarifikasi PT Wilmar Group
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp11,88 triliun dalam penanganan kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya. Kasus megakorupsi tersebut menyeret lima perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group sebagai terdakwa korporasi.

















