Daftar Hari Besar Selama November 2023, Libur Berapa Hari? Cek Di Sini
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Sejumlah hari besar bulan November yang akan diperingati ialah Hari Pahlawan, Hari Brigade Mobil, hingga Hari KORPRI.
Apakah di hari besar tersebut juga merupakan tanggal merah atau hari libur nasional?
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Men PAN RB nomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022, dan nomor 3 tahun 2022, tidak ada libur nasional maupun cuti bersama selama bulan November 2023.
Dalam daftar hari libur nasional tahun 2023, tidak tertera hari libur ketika memasuki bulan November. Hal yang sama juga terjadi pada daftar cuti bersama selama periode tersebut.
Adapun daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yang terdekat sekaligus menjadi terakhir jatuh pada tanggal 25-26 Desember 2023, dalam rangka memperingati Hari Raya Natal.
Berikut adalah daftar hari besar selama bulan November 2023:
5 November: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
7 November: Hari Wayang Nasional
8 November: Hari Perencanaan Kota Dunia














