KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Bengkulu
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri dan Wakilnya Hendri, sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari kepala daerah di Provinsi Bengkulu itu yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT ini berlangsung pada Senin (9/3/2026) sore. Selain Bupati, total terdapat 13 orang yang diamankan. Dari jumlah itu KPK membawa sembilan orang ke Jakarta pada Selasa pagi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Budi mengungkapkan, sembilan orang tersebut terdiri atas Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, tiga aparatur sipil negara di wilayah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta empat orang selaku pihak swasta.


















