Sekilas tentang Hari Kesaktian Pancasila
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Hari Kesaktian Pancasila adalah hari peringatan kedudukan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi, pandangan hidup, dan dasar negara Indonesia yang sempat mendapat tentangan dari kelompok tertentu, salah satunya dari Partai Komunis Indonesia (PKI).
Selain itu, Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi peringatan atas gugurnya beberapa anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam usaha mempertahankan Pancasila. Kala itu, mereka menjadi korban pemberontakan yang dilakukan PKI. Aksi itu dikenal sebagai Gerakan 30 September PKI alias G30S PKI.
Hari Kesaktian Pancasila wajib diperingati oleh seluruh pasukan TNI AD di Indonesia untuk mengenang para korban G30S PKI yang merupakan sesama anggota TNI AD.
Peringatan ini berlaku usai Soeharto yang baru saja menjabat sebagai Presiden ke-2 Indonesia, menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam Keppres tersebut, Soeharto menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari nasional yang wajib diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Tujuannya untuk mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan seluruh negara, bangsa, dan rakyat Indonesia sekaligus untuk memperingati gugurnya para korban G30S PKI.
















