Kemenag Ingatkan Kembali Masyarakat Patuhi Aturan Visa Haji, Jaga Kepercayaan Saudi
Akhmad Baihaqi Arsyad
JEDDAH (ERAKINI) – Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk mematuhi ketentuan Pemerintah Arab Saudi agar tidak berhaji kecuali menggunakan visa haji. Penegasan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief.
Hilman meminta agar jemaah Indonesia yang tidak memiliki visa haji, tidak mencoba-coba untuk beribadah haji. Sebab, mereka bisa berurusan dengan otoritas .
















