Kamis Pagi Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebutkan kualitas udara kota ini tidak sehat dengan partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 pada angka 101-199 pada Kamis (21/9/2023) pagi hingga pukul 05.00 WIB.
Di antara 5 wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 105 sebagaimana laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan DLH Provinsi DKI Jakarta.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya sedang karena tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Sementara kategori baik adalah tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Selanjutnya, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, kategori berbahaya rentang 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah Kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI di Jakarta Pusat (82), Kelapa Gading di Jakarta Utara (84), Jagakarsa di Jakarta Selatan (80) dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat (75).
Sementara itu, pada situs pemantauan , Kamis (21/9/2023) pukul 06.00 WIB, , diklasifikasikan sebagai kota nomor 2 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 157.
















