Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Pada Senin (11/9/2023) pagi, kualitas udara di Jakarta menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.30 WIB, berada di angka 151. Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 56,2 mikrogram per meter kubik.
Penjelasan mengapa angka itu bisa masuk dalam tingkat kualitas udara tidak sehat adalah karena dapat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sementara untuk kategori baik adalah di angka dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50. Untuk kualitas udara di angka tersebut dikategorikan baik karena tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika
Selanjutnya, untuk kategori sedang yaitu di angka dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100. Kualitas udara di angka tersebut dikategorikan sedang karena tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan namun berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Dan yang terakhir, adalah kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk yaitu Dubai (UEA) yang berada di angka 169, lalu urutan kedua Johannesburg (Afrika Selatan) di angka 167, dan urutan ketiga Hanoi, Vietnam di angka 156.
















