Bakamla Tangkap Kapal Supertanker Milik Asing di Natuna Utara
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengungkap kronologi penangkapan kapal supertanker berbendera Iran, MT Arman 114, yang melakukan pemindahan barang (transshipment) secara ilegal dan membuang limbah (dumping) di perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia mengatakan, kapal beserta nakhoda dan kru kapal, yang seluruhnya warga negara asing (WNA), per hari ini masih ditahan di Batam, Kepulauan Riau, setelah ditangkap di perairan Malaysia pada Jumat minggu lalu (7/7).
“Tanggal 7 Juli kurang lebih hari Jumat, Pusat Informasi Maritim Bakamla mendeteksi spot yang mencurigakan. Spot itu ada titik, ada blok yang mencurigakan. Itu menjelang sunrise, jadi pagi hari. Ada kejadian mencurigakan di ZEE Indonesia,” kata Laksdya Aan saat jumpa pers di Markas Besar Bakamla, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Kepala Bakamla lalu memerintahkan patroli udaranya untuk mendeteksi titik mencurigakan tersebut. Hasil visual dari patroli udara mengonfirmasi ada aktivitas mencurigakan.
Aan juga mengintruksikan agar kapal patroli Bakamla KN Pulau Marore-322 mendekat. Tidak lama, sekitar pukul 07.30 WIB, KN Pulau Marore melaporkan ada dua kapal supertanker berbendera Iran, MT Arman 114 dan kapal supertanker berbendera Kamerun, MT STinos, yang melakukan aktivitas ilegal di perairan Indonesia, yaitu memindahkan bahan bakar minyak (BBM) dari satu kapal ke kapal lainnya.
“Kapal punya hak lintas damai, kapal negara manapun boleh melintas di ZEE selama dia tidak melakukan kegiatan-kegiatan. Setelah dilihat dan didekati KN Marore terlihat dua kapal supertanker melaksanakan transshipment. Terlihat tali-tali menempel (menghubungkan dua kapal, red.),” kata Aan.
Dia menegaskan aktivitas itu jelas dilarang dilakukan oleh kapal-kapal asing tanpa ada persetujuan dari otoritas di Indonesia.
“KN Marore menggunakan komunikasi untuk memerintahkan kapal berhenti. Ternyata kapal tidak mau berhenti, tetap jalan perlahan. Sambil jalan, dia melakukan dumping, membuang limbah,” kata Kepala Bakamla RI sambil menunjukkan foto-foto dumping limbah yang dilakukan kapal supertanker asing tersebut.


















