Lacak Muncikari FEA, Polisi Panggil 21 Korban Prostitusi Anak di Bawah Umur
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Guna menggali informasi jaringan tersangka muncikari berinisial FEA, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil 21 anak yang menjadi korban prostitusi anak di bawah umur.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

















