Pegangan saat Banding, Ayah David Ozora Siapkan Rapor Merah Berisi Fakta Persidangan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA,(ERAKINI)-Ayah David Ozora Jonathan Latumahina memberikan laporan berbentuk buku tebal yang disebut 'rapor merah' dalam persidangan dengan agenda pembacaan duplik terdakwa Mario Dandy Satriyo.
"Tujuan kami menyampaikan ‘rapor merah’ ke majelis (hakim) adalah sebagai bukti kalau kita mengawal sidang ini dari awal sampai hari ini, " kata Jonathan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Jonathan menjelaskan buku yang bersampul merah dengan judul ' brutal dan keji terencana penguasa Jaksel terhadap anak korban ' tersebut berisikan .
Jonathan menjelaskan buku ini akan menjadi pegangan subjektif yang dibuat oleh pihaknya agar tidak dianggap drama.
"Tidak ada drama berdasarkan konotasi sidang karena ada konotasi sidang yang tak tersampaikan, karena teka-tekinya (puzzle) biar nyambung dan tak ada lagi yang main-main, " ucap Jonathan.
“Putusan akan dijatuhkan hari Kamis tanggal 7 September minggu depan ya,” kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.
Selain itu Jaksa menilai nota pembelaan yang dilayangkan oleh terdakwa Mario Dandy beserta tim penasihat hukumnya tidak menggambarkan fakta sebenarnya.
“Serangkaian fakta yang mereka kemukakan hanyalah penggalan atau potongan yang sifatnya parsial," kata salah satu JPU, Maidarlis saat membacakan replik atas pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
















