5 Hal yang Wajib Diketahui saat Memilih Hewan Kurban dari Pakar IPB
Thomas Pulungan
BOGOR, (ERAKINI) - Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1445 H jatuh pada Senin (17/6/2024). Kini saatnya umat muslim mulai memilih ternak yang akan dijadikan sebagai hewan kurban.
Proses pemilihan hewan kurban tidak boleh sembarangan. Sebab ibadah kurban menjadi salah satu ibadah tahunan yang dinanti oleh umat muslim. Apabila tidak sesuai dengan syarat agama, maka ibadah kurban yang dilakukan bisa tidak sah.
Pakar IPB University dari Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan Muhamad Baihaqi membagikan beberapa tips memilih hewan kurban. Kata dia, pembeli harus mengetahui syarat-syarat sah ternak yang bisa dijadikan sebagai hewan kurban. Hal tersebut menjadi acuan paling dasar bagi masyarakat yang hendak menunaikan ibadah kurban.
“Kita harus tahu dulu syarat ternak yang sah untuk dijadikan kurban, mulai dari sehat secara fisik, cukup usia, tidak cacat, dan beberapa hal penting lainnya harus benar-benar bisa dipastikan,” ungkapnya, dikutip dari laman resmi IPB University, Sabtu (8/6/2024).
Secara rinci, Baihaqi mengatakan, setidaknya ada lima hal penting yang harus diperhatikan pembeli saat memilih hewan kurban. Pertama, pembeli harus melihat kesehatan hewan kurban.
















