Mahfud Segera Mundur dari Jabatan Menteri, Airlangga: Hak Prerogatif Presiden
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang berencana mundur dari Kabinet Jokowi pada waktu yang tepat.
Menko Airlangga mengatakan bahwa bagaimanapun juga pencopotan jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
"Ya kalau itu kan kembali terpulang pada Pak Mahfud MD, tetapi kita ketahui bahwa jabatan menteri itu hak prerogatif presiden. Jadi itu supaya clear aja," kata Menko Airlangga saat menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Desa Eretan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (23/1/2024).
Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan akan mundur dari jabatan Menko Polhukam. Hal ini disampaikan Mahfud saat menghadiri acara Tabrak Prof di Semarang pada Selasa (23/1/2024).
Mahfud mengamini apa yang disampaikan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang menyatakan sebaiknya Mahfud mundur dari jabatan Menko Polhukam. Mahfud dengan tegas akan mundur dari kabinet Jokowi dalam waktu dekat ini.
"Tolong dengarkan baik baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik itu kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri baik-baik,” ujarnya.

















