Batal Diumumkan, Sistem Baru PPDB Tunggu Finalisasi Mendikdasmen dan Mensesneg
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Sistem baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), batal diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, hari ini. Presiden Prabowo Subianto minta difinalisasi bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Beliau (Presiden Prabowo) memberikan arahan untuk diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara. Kalau bisa dalam minggu-minggu ini, dalam waktu dekat," ujar Mu'ti seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025), dikutip dari Antara.
Mu'ti berharap keputusan ini bisa keluar dalam waktu dekat. Sebab sekolah-sekolah sudah banyak yang mulai membuka pendaftaran, sehingga memerlukan kepastian.
Jika keputusan tidak segera diambil, akan ada tantangan dalam konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi ke pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat.
Meski demikian, Mendikdasmen belum memastikan apakah konsep zonasi akan dihapuskan sepenuhnya dalam skema PPDB yang baru. "Soal kepastiannya, tunggu saja hingga keputusan resmi keluar," katanya.
Menurut Abdul Mu'ti, prioritas saat ini adalah menyelesaikan kebijakan PPDB terlebih dahulu sebelum memutuskan tata evaluasi pembelajaran yang mulai diterapkan pada akhir 2025 dan awal 2026.















