Dishub DKI Tindak Parkir Liar di Jaksel, Puluhan Kendaraan Diamankan Petugas!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak parkir liar di sejumlah titik yang ada di Jakarta Selatan pada Jumat (23/5/2025). Dari hasil penindakan yang dilakukan, petugas berhasi mengamankan 35 kendaraan roda dua, roda 4 dan roda 5 yang terparkir di tempat tidak berizin tersebut.
Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, sebanyak 35 kendaraan roda 2, roda 5 dan roda 4 yang kedapatan merupakan hasil penindakan di Kecamatan Pancoran serta Kecamatan Kebayoran Baru.















