Mendiktisaintek Brian Yuliarto angkat bicara terkait kabar 60 ribu calon mahasiswa yang lolos seleksi perguruan tinggi, memilih tidak melanjutkan kuliah. Foto: Dok Kemdiktisaintek
JAKARTA, (ERAKINI) — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto angkat bicara terkait kabar 60 ribu calon mahasiswa yang lolos seleksi perguruan tinggi, memilih tidak melanjutkan kuliah. Ia menegaskan angka itu bukan hasil seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) 2026.
Menurut data resmi Panitia SNPMB, angka sekitar 60 ribu terdiri dari dua komponen berbeda, yakni 42.315 kursi kuliah yang memang tidak terisi dan 17.816 peserta yang diterima tetapi tidak melakukan registrasi ulang.
“Perguruan tinggi tetap menerapkan standar mutu dalam proses seleksi sehingga kursi yang belum memenuhi kualifikasi tidak diisi semata-mata untuk memenuhi target daya tampung,” kata Brian dalam keterangan resminya, Jumat (3/7/2026).
Pada 2025, total daya tampung perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri mencapai 627.957 kursi. Namun, hanya 585.642 peserta yang dinyatakan lolos seleksi. Artinya, terdapat 42.315 kursi atau sekitar 6,7 persen yang sengaja tidak diisi karena keterbatasan peserta yang memenuhi standar akademik kampus.
Sementara itu, dari 585.642 peserta yang diterima, sebanyak 567.826 orang atau 97,2 persen tercatat melakukan registrasi ulang dan melanjutkan proses menjadi mahasiswa baru. Hanya 17.816 peserta atau sekitar 2,8 persen yang akhirnya tidak mendaftar ulang.
Kemdiktisaintek menyebut ada sejumlah faktor yang menyebabkan peserta batal registrasi ulang. Di antaranya diterima di program studi yang bukan pilihan utama, lolos perguruan tinggi kedinasan atau kampus kementerian/lembaga lain, hingga alasan ekonomi dan pertimbangan keluarga.
Faktor bantuan pendidikan juga ikut memengaruhi keputusan calon mahasiswa. Sejumlah peserta yang mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah dinyatakan belum memenuhi syarat atau hanya memperoleh bantuan parsial sehingga masih membutuhkan dukungan biaya hidup selama kuliah.
Brian menegaskan proses verifikasi KIP Kuliah dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran bagi mahasiswa dari keluarga yang paling membutuhkan.
Ia menilai tingginya angka registrasi ulang justru menunjukkan mayoritas calon mahasiswa memanfaatkan peluang pendidikan tinggi dengan baik.
“Pendidikan tinggi harus dapat diakses oleh semakin banyak putra-putri Indonesia, namun pada saat yang sama kualitas akademik juga harus tetap terjaga,” ujar Brian.
Pemerintah, lanjut dia, akan terus memperkuat skema afirmasi, bantuan pendidikan, serta sistem UKT yang lebih berkeadilan agar akses pendidikan tinggi semakin inklusif dan tepat sasaran.