Profil Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Ditetapkan Tersangka Suap
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Setelah sebelumnya menahan empat tersangka dalam kasus suap vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Meirizka Widjaja sebagai tersangka baru pada Senin (4/11/2024).
Meirizka, ibu kandung Ronald Tannur, diduga memberikan suap untuk membebaskan anaknya dari ancaman hukuman 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan. Seperti apa sosoknya? berikut profilnya:
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (7/11/2024), Meirizka Widjaja adalah istri dari Edward Tannur, politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Meirizka dikenal luas di kalangan masyarakat NTT sebagai istri seorang politisi dan pengusaha berpengaruh di daerah tersebut.
Meirizka menempuh pendidikan di SMAK Petra Pagi dan kemudian melanjutkan studi di Universitas Surabaya. Bersama Edward Tannur, ia memiliki tiga anak. Sosok Meirizka sering membagikan momen kebersamaan keluarga di media sosial, meskipun saat ini semua akun pribadinya telah dikunci.
Diketahui, kasus ini bermula dari upaya Meirizka untuk menyelamatkan Ronald Tannur, yang pada Oktober 2023 didakwa atas penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Selama proses peradilan, jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara untuk Ronald. Namun, dalam sidang putusan akhir, Ronald dinyatakan tidak terbukti bersalah dan dibebaskan oleh majelis .
















