Penerimaan Bintara Polri 2025, Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratannya
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Polri sudah membuka pendaftaran penerimaan Bintara tahun 2025. Total tersedia kuota 4.000 orang yang akan ditempatkan di berbagai satuan.
Dikutip dari Surat Pengumuman Kapolri Nomor: Peng/11/II/DIK.2.1./2025 tentang Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025, pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda. Pendaftaran online dan verfikasi berlangsung mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025.
Rekrutmen ini merupakan penerimaan untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Sebelum ditetapkan menjadi anggota Polri, calon terlebih dahulu melalui pendidikan yang dimulai 30 Juli 2025 hingga 24 Februari 2026 atau selama 7 bulan.
Pendidikan dilaksanakan di SPN Polda untuk Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Brimob, Bintara Polair, Bakomsus, dan Bintara Rekpro pria. Sedangkan untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro wanita, pendidikan berlangsung di Sepolwan.
Tata Cara Pendaftaran Online:
1. Pendaftar membuka website anggota Polri dengan alamat website .
3. Mengisi formulir registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada formulir registrasi online, lalu mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam formulir registrasi.
6. Pendaftar akan mendapat cetak formulir registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.















