Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Korban Melawan Saat Diperkosa-Langsung Dicekik
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan seorang mahasiswi, Kayla Rizki Andini (20) di Depok Jawa Barat, Kamis (18/1/2024). Pelaku merupakan pacar korban bernama Argiyan Arbirama (20).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan, tersangka Argiyan Arbirama (20) sempat memerkosa korban sebelum membunuhnya. Pelaku dan korban saling mengenal melalui aplikasi Line. Hingga akhirnya keduanya kerap melakukan pertemuan dan dua minggu kemudian mereka berpacaran.
Pada Kamis 18 Januari 2024 pukul 13.00, keduanya janjian untuk 'ngopi bareng'. Pelaku memaksa agar korban menjemput di kontrakan di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok.
"Setibanya di rumah kontrakan, pelaku mengunci korban di dalam. Dan pada saat di kamar mandi, pelaku menarik tangan korban untuk diajak ke kamar mandi, namun korban menolak," kata Wira Satya di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024).
Wira Satya menambahkan, pelaku lalu memerkosa korban. Pada saat diperkosa, korban terus melakukan perlawanan sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas.
Saat diperkosa, korban sempat melawan kembali tapi Argiyan kemudian kembali mencekik korban sampai tewas.
"Argiyan kemudian melarikan diri setelah membunuh korban dan sempat memberi tahu ibunya bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan. Argiyan sendiri ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat (19/1/2024)," tuturnya.














