Ketua Umum PGRI Dorong Pemerintah Tak Bebani Guru dengan Urusan Administrasi
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof. Unifah Rosyidi mendorong agar pemerintah tidak membebani guru dengan berbagai urusan administrasi.
Dorongan itu disampaikan oleh Unifah pada pembukaan Kongres PGRI XXIII di Jakarta, Sabtu (2/3/2024). "Kami mendorong pemerintah menyediakan sekolah, fasilitas, dan sumber belajar yang bermutu dan/atau berbasis teknologi-informasi, namun tanpa membebani guru dengan administrasi, " ujarnya.
Menurutnya, pemerintah perlu mengurangi beban administrasi yang harus dilakukan guru seperti, mengisi aplikasi platform Merdeka Mengajar. Guru harus fokus dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi pembelajaran.
"Pemerintah harus memberikan waktu luang yang cukup bagi guru untuk berekspresi, meningkatkan kompetensi, dan bercengkerama dengan keluarga dan masyarakat agar produktif, kreatif, dan inovatif," katanya.
Unifah dalam kesempatan itu juga mengingatkan para guru untuk dapat adaptif dengan perubahan yang terjadi begitu cepat. Ia mencontohkan perang Ukraina-Rusia, Israel-Palestina, serta terjadinya pandemi COVID-19 merupakan beberapa contoh perubahan yang begitu cepat terjadi dan sulit diprediksi di dunia.

















