Gibran Tunjuk Eks Presenter TV Swasta Tina Talisa Jadi Stafsus Wapres
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjuk eks presenter televisi swasta, Tina Talisa, sebagai Staf Khusus Wapres periode 2024-2029. Penunjukan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 29 November 2024.
Tina Talisa membagikan kabar gembira ini melalui akun Instagram pribadinya, @tina_talisa. Dalam unggahannya pada Jumat (6/12/2024), Tina mengungkapkan rasa terhormatnya atas penugasan tersebut.
"Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden," tulisnya.
Tina mengatakan, ia telah melakukan pertemuan secara pribadi dengan Gibran untuk mendiskusikan penugasannya selama lima tahun ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, Gibran memberikan arahan untuk mengawal isu-isu penting, antara lain UMKM, digitalisasi, stunting, ekonomi, dan keuangan syariah.
"Kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto," ujar Tina.
Tina, yang sebelumnya dikenal luas sebagai pembawa acara televisi, juga memiliki pengalaman dalam pemerintahan. Pada Maret 2020, ia diberi kepercayaan untuk bergabung di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang kini berubah menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Di sana, Tina menjabat sebagai Staf Khusus sekaligus Juru Bicara. Masa tugasnya di kementerian tersebut berakhir pada 19 Agustus 2024.















