Tanggapi PDIP, Kemendagri Tegaskan Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meminta kepala daerah yang diusungnya menunda mengikuti retret di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Kemendagri menegaskan bahwa tanggung jawab kepala daerah ke rakyat, bukan ke partai politik.














