Resmi Jadi TPN Ganjar Pranowo, Gubernur Lemhanas Tegaskan Tak Langgar Aturan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto memastikan posisinya sebagai Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden tidak akan melanggar aturan dalam Undang-Undang Lemhannas.
"Berkaitan dengan posisi saya sebagai Deputi Politik 5.0, saya akan memastikan bahwa posisi saya di sini sesuai dengan aturan yang ada dalam UU Lemhannas," ujar Andi di Gedung High End, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Menurutnya, Lemhannas merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang pejabat atau gubernurnya boleh melakukan atau terlibat dalam tim kampanye sesuai aturan yang ada.
















