Langsung Ditahan, KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Sistem Proteksi TKI Kemnaker
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengenbangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dan Mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker Reyna Usman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja () yang terjadi pada tahun 2012. Usai diperiksa pada Kamis (25/1/2024) keduanya langsung dilakukan penahanan.
















