Dai Didorong Jadi Penggerak Literasi Wakaf
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Workshop Penguatan Literasi dan Sosialisasi Wakaf Uang untuk Kemaslahatan Umat di Jakarta pada Kamis (20/3/2025). Acara bertujuan mendorong pemahaman masyarakat, khususnya para dai, terkait konsep wakaf kontemporer, terutama wakaf uang.
Dai juga didorong dapat menjadi penggerak literasi wakaf di tengah-tengah umat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI KH Cholil Nafis mengatakan, wakaf merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Menurut dia, potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar, mencapai Rp180 triliun. Namun belum tergarap secara optimal akibat minimnya literasi masyarakat mengenai wakaf modern.
“Wakaf tidak hanya berupa tanah atau bangunan, tetapi juga bisa dalam bentuk uang yang dikelola secara profesional untuk kemaslahatan umat,” kata Kiai Cholil Nafis.
Kiai Cholil menjelaskan perbedaan sistem wakaf di Indonesia dan Timur Tengah. Di Indonesia, BWI berperan sebagai regulator dalam tata kelola wakaf nasional, sedangkan aset-aset dikelola oleh nazhir (pengelola ).
















