KPK OTT Cagub Bengkulu Petahana, Diduga Terkait Pungutan untuk Pendanaan Pilkada
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu malam (23/11/2024). OTT ini diduga terkait dengan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk calon gubernur (cagub) petahana, Rohidin Mersyah.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pungutan yang dilakukan kepada pegawai yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan pilkada.
"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," ujar Alexander Marwata di Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Hanya, Alex belum bisa menjelaskan uraian lengkap mengenai perkara tersebut, serta identitas pihak-pihak yang terlibat. "Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," katanya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan ada tujuh orang yang diamankan dalam di . Barang bukti yang disita berupa uang. Namun, Tessa tidak merinci nominal uang yang disita.
















