Kemenag Ajak Takmir Kembangkan Peran Masjid sebagai Pusat Jaminan Sosial
Abdul Rahman Ahdori
BOGOR, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) mengajak para takmir masjid untuk memperluas peran masjid sebagai wadah jaminan sosial bagi masyarakat. Dorongan itu disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, dalam kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kompetensi Takmir Masjid dan Musala di Bogor, Rabu (22/10/2025).
Arsad menilai, masjid memiliki potensi besar dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, takmir berperan penting dalam memfasilitasi berbagai kegiatan sosial di lingkungan masjid, termasuk menjadi ruang bagi umat untuk berdiskusi dan mencari solusi atas persoalan sosial.
“Kenapa tidak? Fungsi takmir bisa memfasilitasi orang berbincang seputar urusan sosial, menjadi tempat jaminan sosial bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Arsad.
Ia menjelaskan, pengelolaan masjid yang baik dan profesional akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Kepercayaan publik ini, lanjutnya, menjadi modal utama untuk memperluas pengelolaan dana umat seperti zakat, infak, dan sedekah.
“Selama ini kita baru sebatas mengatur kotak amal, padahal potensi dana umat sangat besar. Kalau manajemen takmir sudah bagus, pasti muncul trust di masyarakat. Dan kalau sudah terbangun, masjid tidak akan kekurangan dana,” kata Arsad.
















