Kemenag: Dana BOS dan PIP Pesantren Mulai Cair, Tahap I Rp220 Miliar
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Pesantren Tahun Anggaran 2024 sudah mulai dicairkan. Untuk Tahap I, jumlahnya mencapai Rp220 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
“Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian,” kataWaryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Adapun Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun 2024 mengalokasikan anggaran BOS Pesantren sebesar Rp340,5 miliar. Sebanyak Rp28,017 miliar untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).
“Minggu ini pihak Pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS sesuai juknis ke bank yang telah ditentukan,” jelas Waryono.
Ia mengatakan, dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal. Penggunaannya juga harus tepat dan akuntabel. “Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar ,” pesannya.















