Rp150 Miliar Dialokasikan Kemenag-LPDP untuk Dana Riset Kolaboratif Dosen
Akhmad Baihaqi Arsyad
SURAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) RI bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI mengalokasikan anggaran riset senilai Rp150 miliar dari tahun 2024-2026. Anggaran tersebut, untuk dimanfaatkan oleh para sivitas akademika Perguruan Tinggi Keagamaan dan Ma’had Aly.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kementerian Agama RI, Ruchman Basori saat memberikan Sosialisasi MoRA The Air Fund di UIN Raden Mas Said Surakarta, Senin (1/9/2025). “Dosen PTK dan Ma’had Aly bisa memanfaatkan anggaran riset kolaboratif yang diberi nama MoRA The Air Fund untuk meningkatkan kualitas penelitian di kalangan Kemenag,” katanya.
Adapun MoRA the Air Funds, merupakan program Riset Indonesia Bangkit Kolaborasi Kementerian Agama Dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI. ”Dalam tiga tahun terakhir ini, 2024, 2025 dan 2026 LPDP telah mengalokasikan Rp150 miliar untuk dimanfaatkan bagi pengembangan penelitian,” kata Ruchman.
Sebagaimana diketahui, Puspenma adalah lembaga baru yang dibentuk untuk menangani pembiayaan pendidikan yang strategis menyangkut SDM. Secara struktural, Puspenma berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Agama melalui Sekretaris Jenderal.
Di hadapan para dosen UIN Surakarta, Ruchman, selain menangani Program Indonesia Pintar (PIP) pada Pendidikan Dasar Dan Menengah Keagamaan, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), Bantuan beasiswa non gelar dan investasi dan pembiayaan pendidikan, Puspenma juga menangani Bantuan Riset Kolaboratif (MoRA The Air Funds).


















