Eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat, Polri Sebut Bentuk Ketegasan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Eks Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak, dipecat dari anggota Polri setelah terbukti terlibat dalam kasus pemerasan terkait acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Keputusan pemberhentian ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran hukum dan menjaga integritas lembaga kepolisian.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pemberhentian Donald Simanjuntak adalah bukti keseriusan Polri dalam menegakkan aturan secara transparan, proporsional, dan responsif.
"Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (1/1/2025).
Lebih lanjut, Trunoyudo memastikan bahwa Polri akan terus menindak tegas anggota yang terlibat dalam praktik pemerasan. Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memantau dan mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung.
"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," pungkasnya.
Selain Kombes Donald Simanjuntak, satu anggota polisi lainnya, yang disebut dengan inisial Y, juga dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena keterlibatannya dalam kasus yang sama. Dengan demikian, dua anggota Polri dipecat dalam kasus ini.














