Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam webinar bertajuk “Sosialisasi dan Diskusi MPLS Ramah Tahun 2026”, Senin (22/6/2026). Foto: Tangkapan Layar
JAKARTA, (ERAKINI) — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengajak para murid baru agar membangun semangat dan kebiasaan positif dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah pada tahun ajaran baru 2026/2027 yang dimulai pertengahan Juli. Ia menegaskan pelaksanaan harus bebas dari perpeloncoan maupun segala bentuk kekerasan.
Abdul Mu’ti meminta para murid memanfaatkan MPLS bukan hanya untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, dan teman baru, tetapi juga sebagai momentum membangun karakter dan kebiasaan baik sebagai bekal di jenjang pendidikan berikutnya.
“Kepada anak-anakku sekalian, manfaatkan masa pengenalan lingkungan sekolah untuk mengenal teman, guru, dan lingkungan belajar, sekaligus membangun kebiasaan baik sebagai bekal di masa yang akan datang, bangun semangat baru, persahabatan baru, dan terus kembangkan bakat serta potensi terbaik,” kata Abdul Mu’ti dalam webinar bertajuk “Sosialisasi dan Diskusi MPLS Ramah Tahun 2026”, Senin (22/6/2026).
Mendikdasmen menegaskan, MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, melainkan perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru di lingkungan sekolah. Kegiatan MPLS yang selama ini kerap dikaitkan dengan perpeloncoan, kekerasan, maupun aktivitas tidak edukatif harus diubah menjadi pengalaman yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.
Oleh karena itu, Mendikdasmen mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk menghadirkan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan selama pelaksanaan MPLS.
“Pelaksanaan MPLS Ramah harus mampu menumbuhkan budaya saling menghormati, kerja sama, hidup bersih dan sehat, serta menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Menurut Abdul Mu’ti, keberhasilan MPLS Ramah tidak diukur dari banyaknya kegiatan atau kemeriahan acara yang digelar sekolah. Indikator utama keberhasilan adalah bagaimana setiap murid baru merasa diterima, aman, dan nyaman di lingkungan belajar yang baru.
“Keberhasilan MPLS Ramah tidak diukur dari banyaknya dan meriahnya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari bagaimana setiap anak merasa diterima, merasa aman, dan merasa nyaman berada di sekolah,” katanya.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan MPLS harus bebas dari praktik perpeloncoan, pungutan, kekerasan, maupun kegiatan lain yang tidak memiliki nilai edukatif dan justru membebani peserta didik.
“Saya menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS Ramah harus bebas dari perpeloncoan, kekerasan, pungutan, serta segala bentuk kegiatan yang tidak memiliki nilai edukatif dan justru membebani para murid,” tegas Abdul Mu’ti.
Untuk memastikan pelaksanaan MPLS berjalan sesuai aturan, Abdul Mu’ti telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi MPLS Ramah. Aturan tersebut memuat panduan dan uraian materi pelaksanaan MPLS pada setiap jenjang pendidikan guna memastikan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah berlangsung edukatif, aman, dan bebas dari praktik perpeloncoan.