Pagar-pagar besi setinggi beberapa meter yang kini berdiri di depan sejumlah mal di Jakarta menjadi sorotan dan memunculkan banyak pertanyaan. Foto: Ist
JAKARTA, (ERAKINI) — Pagar-pagar besi setinggi beberapa meter yang kini berdiri di depan sejumlah pusat perbelanjaan (mal) di Jakarta, menjadi sorotan dan memunculkan banyak pertanyaan. Apakah ini sekadar perubahan desain bangunan atau adanya kekhawatiran akan gangguan keamanan?
Pagar tinggi itu kini memicu perdebatan publik. Fenomena ini menjadi perhatian setelah foto dan video pemasangan di sejumlah beredar luas di media sosial. Di tengah spekulasi mengenai alasan di balik pemasangan pagar tersebut, Gubernur DKI Pramono Anung mengatakan, pemerintah daerah tidak ingin dipenuhi penghalang yang menciptakan kesan kota yang tertutup.
“Saya juga mengamati pemasangan pagar itu. Mungkin bagian dari kekhawatiran, tetapi nanti pada saatnya saya akan minta pagar-pagar itu dilepas kembali,” kata Pramono di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).
Menurut Pramono, kekhawatiran yang berlebihan tidak boleh menjadi dasar dalam membentuk wajah ibu kota. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas keamanan.
“Kekhawatiran yang berlebihan juga tidak baik. Saya sebagai Gubernur DKI Jakarta, koordinasi dengan TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya, kami akan menjaga Jakarta,” tandasnya.
Pemasangan pagar tinggi bisa jadi tidak bisa dilepaskan dari memori kerusuhan yang pernah terjadi pada Agustus tahun lalu. Meski tidak menyebut secara spesifik peristiwa yang dimaksud, Pramono mengakui ada kekhawatiran yang berkembang di kalangan pengelola pusat perbelanjaan.
“Ya, (mungkin) ada kekhawatiran seperti bulan Agustus tahun lalu. Tapi, mudah-mudahan enggak (terjadi). Saya yakin enggak” katanya.
Pemerintah daerah, kata Pramono, ingin memastikan Jakarta tetap menjadi kota yang terbuka, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Polisi Pastikan Situasi Masih Kondusif
Polda Metro Jaya juga turut merespons viralnya pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal. Polisi menegaskan hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan mengenai rencana aksi unjuk rasa yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, aparat tetap melakukan pemantauan, termasuk melalui ruang digital.
“Sampai saat ini Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi yang ada. Namun kami tetap melakukan pemantauan secara dunia maya dan digital,” ujarnya.
Budi menegaskan situasi keamanan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih terkendali. Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan hasil koordinasi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri telah membentuk tim preventif strike di berbagai direktorat operasional. Tim tersebut bertugas melakukan mitigasi dini terhadap potensi kerusuhan.
“Apabila ada kelompok-kelompok yang mencoba membuat kerusuhan atau menciptakan situasi tidak aman, akan dilakukan tindakan yang tepat, tegas, dan terukur,” kata Budi.
Alasan Pengelola Mal
Di sisi lain, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menepis anggapan bahwa pemasangan pagar semata-mata dipicu kekhawatiran terhadap aksi demonstrasi.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menyebut fungsi utama pagar adalah mengatur arus keluar-masuk pengunjung agar lebih tertib dan aman, terutama bagi mal yang berada di kawasan padat lalu lintas.
“Tujuan utamanya supaya lebih menertibkan arus keluar masuk pengunjung. Kalau terbuka, pengunjung bisa masuk dan keluar dari mana saja, sehingga membahayakan lalu lintas sekitar,” ujar Alphonzus.
Kata dia, penggunaan pagar bukanlah fenomena baru. Banyak pusat perbelanjaan di Indonesia yang sejak awal telah menerapkan pembatas fisik sebagai bagian dari desain kawasan.
Namun Alphonzus juga mengakui bahwa pagar dapat berfungsi sebagai lapisan pengamanan tambahan, terutama bagi mal yang berada di koridor utama kota yang kerap menjadi titik berkumpul massa atau lokasi demonstrasi.
“Pagar itu juga memberikan batas pengamanan terhadap demonstrasi-demonstrasi yang kadang berlangsung di sekitar kawasan pusat perbelanjaan,” katanya.
Ketika Ruang Kota Berubah
Fenomena pagar tinggi di depan mal memperlihatkan bagaimana ruang kota dibentuk oleh persepsi keamanan. Di satu sisi, pengelola pusat perbelanjaan melihat pagar sebagai instrumen pengendalian akses dan perlindungan aset.
Di sisi lain, pemerintah daerah khawatir pembatas fisik yang masif akan mengubah karakter Jakarta menjadi kota yang semakin eksklusif dan terfragmentasi.
Dalam perspektif tata kota, pagar bukan hanya elemen arsitektur, melainkan penanda relasi antara ruang privat dan ruang publik. Semakin tinggi pagar, semakin kuat pesan bahwa akses harus dikendalikan dan interaksi dengan ruang luar dibatasi.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa persoalan pagar bukan sekadar soal besi dan beton. Ia menyangkut pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana Jakarta ingin memproyeksikan dirinya sebagai kota metropolitan—terbuka dan inklusif, atau terlindungi namun semakin tertutup.
Untuk sementara, pagar-pagar itu masih berdiri. Namun dengan sinyal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, keberadaannya tampaknya tidak hanya akan dinilai dari fungsi keamanan, tetapi juga dari dampaknya terhadap wajah ruang publik ibu kota.