Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Asal Tak Gunakan Fasilitas Negara
Akhmad Baihaqi Arsyad







Jokowi menyatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-caawapres) Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Jabatan presiden dan menteri, menurut Jokowi, merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Jadi, menurut dia, kampanye adalah hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.
Menurut Jokowi hak demokrasi tersebut memiliki aturan, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024.
"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," tegas Presiden Jokowi.
Jokowi juga kembali menegaskan, pilihan untuk berkampanye tersebut merupakan hak setiap individu yang boleh dilakukan.
"Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan; kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh; boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing," kata Presiden Jokowi.
Kemudian saat disoal apakah dia akan mengambil kesempatan untuk berkampanye sesuai aturan tersebut, Jokowi hanya menjawab secara normatif. "Ya, nanti dilihat," ujar Presiden Jokowi. (ant)

