Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung di Pangkalpinang, Komisi VIII DPR: Kedepankan Hukum Restoratif
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Kasus ibu kandung yang menyetrika anak laki-lakinya di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, baru-baru ini menyisakan keprihatinan banyak pihak. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Ansari, mendorong perlunya penyelesaian yang tepat dengan mengedepankan dalam kasus ini.

















