Presiden RI Prabowo Subianto saat meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak di halaman Istana Merdeka Jakarta, Jumat (28/3/2025). (Foto: Presiden RI)
JAKARTA, (ERAKINI) - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dalam sebuah acara di halaman Istana Merdeka Jakarta, Jumat (28/3/2025). Regulasi ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif .
“Teknologidigital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” kata Prabowo dalam sambutannya dikutip dari laman resmi Presiden RI, Sabtu (29/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menegaskan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh secara sehat, kreatif, dan berkarakter. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah meresmikan PP Perlindungan Anak sebagai regulasi yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.
“Anak-anak kita harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa, ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” katanya.
Prabowo turut memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam perumusan hingga peresmian PP tersebut. “Ini hasil karya saudara-saudara, saya mendengarkan saran-saran saudara dan kita wujudkan hari ini,” tutur Presiden.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP Perlindungan Anak merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Proses penyusunan PP tersebut melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga dari dalam dan luar negeri.
“Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua termasuk tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt bahkan sejumlah penyedia platform digital memberikan dukungan positif dalam menunjukkan komitmen dalam menciptakan ruang digital Indonesia menjadi ruang digital yang lebih aman dan juga lebih ramah anak,” ucap Meutya.
Acara peresmian PP Perlindungan Anak tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.