Prabowo Setujui Pemberian Amnesti Narapidana, Termasuk Kasus Penghinaan kepada Kepala Negara
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pemberian amnesti kepada narapidana tertentu mencakup beberapa kategori narapidana, termasuk kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjadi salah satu prioritas.

















