Cek Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari in Kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta. Layanan ini dapat membantu masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM.
Dikutip dari akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta, Senin (6/5/2024):
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Mal Citraland
Gerai SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat sebelum mengakses layanan SIM Keliling ini, yakni:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Layanan mobil SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Bagi yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
















