Soal Kenaikan PPN 12%, PBNU: Masyarakat Harus Mendengar Penjelasan Utuh
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyatakan bahwa masyarakat perlu mendengar penjelasan pemerintah secara lengkap mengenai rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Penjelasan yang utuh, menurut Gus Yahya, sangat penting agar masyarakat memahami konteks di balik kebijakan tersebut.
“Dengan penjelasan yang utuh dari pemerintah, masyarakat akan tahu agenda dan problematika apa yang melahirkan urgensi penyesuaian pajak ini, serta bagaimana nalar fiskalnya. Tentu saja, mereka juga akan mengetahui benefit apa yang ditawarkan kepada rakyat sebagai hasil dari kebijakan tersebut,” ujar Gus Yahya dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Gus Yahya berharap agar masyarakat bisa memahami kebijakan ini secara menyeluruh. Ia mengingatkan agar penjelasan pemerintah dapat mencegah munculnya tuntutan-tuntutan parsial yang berpotensi mengganggu hubungan dialogis antara pemerintah dan masyarakat.
“Dengan penjelasan yang komprehensif, semua pihak diharapkan berpikir lebih jernih tentang apa yang secara obyektif dibutuhkan oleh negara,” tambah Gus Yahya.















