KPK: Harun Maksiku Terdeteksi di Negara Tetangga
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan penyidikan terkait keberadaan Harun Maksiku. KPK menjelaskan, data Harun Maksiku sudah masuk ke Interpol. Bahkan, satu bulan yang lalu keberadaanya sudah diketahui berada di negara tetangga.
"Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Menurut Asep tim penyidik KPK lalu melakukan penelusuran di lokasi yang diduga ditinggali oleh Harun Masiku. Lokasi itu mulai sejumlah tempat ibadah hingga apartemen.
"Ada di masjid kami sudah cek di sana. Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen kami sudah cek ke sana di satu negara tetangga. Tapi sampai saat ini belum ditemukan," ujar Asep.
Sebelumnya, pada tahun Harun Masiku menjadi tersangka dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namun, saat akan ditangkap, Harun Maksiku tak diketahui keberadaannya. Harun adalah mantan calon anggota legislatif PDI-P daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
















