Proses seleksi calon anggota Majelis Masyayikh periode 2026–2031 yang memasuki tahap wawancara.(Foto: Kemenag).
JAKARTA, (ERAKINI) - Proses seleksi calon anggota Majelis Masyayikh periode 2026–2031 memasuki tahapan krusial. Kementerian Agama mulai menggelar sesi wawancara sebagai bagian dari rangkaian penjaringan figur-figur terbaik yang akan mengemban peran strategis dalam penguatan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.
Sebanyak 83 bakal calon tercatat mengikuti tahapan ini. Dari jumlah tersebut, 61 peserta menjalani wawancara secara daring yang berlangsung pada 25–26 Juni 2026, sementara 22 peserta lainnya mengikuti sesi tatap muka pada 27 Juni 2026. Seluruh proses dilakukan di hadapan sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar.
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan bahwa seleksi ini menjadi langkah penting untuk memastikan Majelis Masyayikh diisi oleh sosok-sosok yang memiliki kapasitas akademik, integritas moral, pengalaman memadai, serta visi kuat dalam memajukan pendidikan pesantren.
“Proses seleksi perlu memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah kemampuan calon anggota Majelis Masyayikh dalam memahami dan mengawal standar mutu pendidikan pesantren, termasuk pengembangan kurikulum serta sistem penjaminan mutu yang sesuai dengan karakteristik dan kekhasan pesantren,” kata Basnang.
Selain kapasitas keilmuan, lanjut Basnang, komposisi keanggotaan Majelis Masyayikh juga diharapkan mencerminkan keberagaman latar belakang dan keahlian. Keberagaman tersebut meliputi rumpun keilmuan, pengalaman manajerial, kemampuan teknis, hingga aspek administrasi. Hal itu dimaksudkan agar pelaksanaan tugas Majelis Masyayikh dapat berjalan optimal dan menyeluruh.
Sementara itu, Ketua AHWA KH Miftah Faqih, menjelaskan bahwa wawancara difokuskan untuk menggali lebih dalam profil, pengalaman, visi, serta kontribusi yang dapat diberikan oleh masing-masing bakal calon. Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam proses pendalaman adalah personal branding peserta yang mencerminkan kapasitas kepemimpinan, integritas, dan rekam jejak pengabdian di lingkungan pesantren maupun masyarakat.
“Wawancara difokuskan untuk menggali lebih dalam profil, pengalaman, visi, serta kontribusi yang dapat diberikan oleh masing-masing bakal calon,” ujar Kiai Miftah, sapaan akrabnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta mengikuti sesi wawancara dengan durasi yang telah ditetapkan secara proporsional. Tim penguji menggunakan instrumen penilaian yang telah disusun sebagai pedoman untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses seleksi.
Hasil wawancara menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan figur-figur terbaik yang akan ditetapkan sebagai Anggota Majelis Masyayikh periode 2026–2031. Diharapkan, anggota Majelis Masyayikh yang terpilih nantinya mampu menjalankan amanah secara profesional dalam menjaga tradisi keilmuan pesantren, memperkuat sistem penjaminan mutu, serta mendorong pengembangan pendidikan pesantren yang berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.