Forum Multaqa Ru'asa' al-Ma'ahid di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur, pada 11–12 Juni 2026 yang menjadi ruang musyawarah strategis para kiai, pengasuh pesantren, ulama, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, ramah anak, serta penjaga moralitas generasi bangsa. (Foto: Kemenag).
KEDIRI, (ERAKINI) - Para pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam forum Multaqa Ru'asa' al-Ma'ahid menyusul santernya sorotan publik terhadap berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Forum yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur, pada 11–12 Juni 2026 ini menjadi ruang musyawarah strategis para kiai, pengasuh , ulama, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat peran sebagai lembaga pendidikan yang aman, ramah anak, serta penjaga moralitas generasi bangsa.
Wakil Sekretaris Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gus H M Faried Muttaqin Iskandar dalam laporannya menyampaikan, pesantren memiliki tantangan besar di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, berbagai pemberitaan negatif tentang pesantren kerap mendominasi ruang publik dan media sosial, meskipun secara statistik kasus yang terjadi di pesantren hanya sebagian kecil dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.
"Berdasarkan data tahun 2025, terdapat sekitar 1.117 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren dari total 91.813 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Namun yang sering menjadi sorotan publik justru kasus-kasus yang terjadi di pesantren," ujar Gus Faried.
Tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pesantren, kata dia, membuat setiap kasus yang muncul mendapat perhatian besar. Karena itu, pesantren perlu lebih aktif menyampaikan berbagai praktik baik, prestasi, dan kontribusinya kepada masyarakat. "Jika kita tidak aktif menyampaikan informasi positif tentang pesantren, maka kepercayaan masyarakat bisa tergerus. Padahal pesantren adalah tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia," katanya.
Atas dasar itu, forum Multaqa Ru'aasa' al-Ma'ahid mengangkat tema "Memperkokoh Pesantren sebagai Benteng Perlindungan Anak serta Penjaga Moralitas dan Akhlak Anak-Anak Indonesia."
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Kediri, Kyai Marsudi Syuhud, mengapresiasi terselenggaranya forum tersebut. Menurutnya, dunia pesantren menunjukkan komitmen besar untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi menjaga martabat pesantren sebagai lembaga pendidikan yang menjadi tumpuan umat.
Ditegaskan oleh dia bahwa berbagai bentuk kekerasan, mulai dari perundungan, kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga kekerasan seksual tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. "Setiap anak adalah amanah. Mereka hadir di lingkungan pesantren untuk dibimbing, dilindungi, dan dipersiapkan menjadi generasi yang berilmu, berakhlak mulia, serta bermanfaat bagi masyarakat," ujar Kyai Marsudi.
Sementara itu, Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengingatkan bahwa berbagai persoalan yang muncul di pesantren tidak bisa semata-mata dibebankan kepada lembaga pesantren.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung penguatan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. "Pesantren telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pesantren menjadi pusat pendidikan, dakwah, dan perjuangan masyarakat selama ratusan tahun. Karena itu negara perlu hadir lebih nyata dalam memperkuat pesantren," ujarnya.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, menurut dia, menjadi tonggak penting pengakuan negara terhadap pesantren. Namun demikian, implementasi berbagai regulasi turunan, terutama terkait pendanaan pesantren, masih memerlukan perhatian serius.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan data santri, peningkatan kesejahteraan musyrif dan musyrifah, serta kemudahan akses layanan kesehatan bagi para santri yang berasal dari berbagai daerah.
Senada dengan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kyai Anwar Iskandar, menilai implementasi Undang-Undang Pesantren harus terus dikawal agar keberpihakan negara terhadap pesantren semakin nyata.
Menurutnya, pesantren tidak seharusnya diposisikan sekadar sebagai lembaga penerima bantuan, melainkan sebagai mitra strategis negara dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. "Pesantren telah berkontribusi besar dalam membangun karakter, moral, dan akhlak bangsa. Karena itu sudah saatnya negara memberikan perhatian yang lebih kuat kepada pesantren," ujarnya.
Kiai Anwar juga mengingatkan pentingnya membangun strategi komunikasi yang lebih baik agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang tentang dunia pesantren. "Jangan sampai berbagai prestasi, inovasi, dan kontribusi besar pesantren tertutupi oleh pemberitaan yang hanya menyoroti sisi negatif semata," katanya.
Para peserta, melalui forum Multaqa Ru'aasa' al-Ma'ahid ini, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis dalam memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren, meningkatkan kualitas pengasuhan santri, serta memperkuat posisi pesantren sebagai pusat pendidikan karakter dan moral bangsa.
Forum ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pesantren terus berbenah, memperkuat tata kelola, dan berkomitmen menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta ramah anak bagi generasi Indonesia.