Pegawai Aniaya Istri Hingga Tewas di Jaktim, PT KAI Buka Suara
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial AAW (27) menjadi pelaku penganiayaan istrinya sendiri RNA (26) hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur. Vice President PT KAI Joni Martinus angkat bicara terkait kasus tersebut.
"KAI membenarkan bahwa tersangka dalam kasus tersebut berstatus pegawai KAI yang bertugas di bagian Administrasi Dipo Kereta Cipinang, Jakarta,” katanya, Senin (1/7/2024).
Ia menuturkan, pihak KAI mengaku kecewa terhadap aksi yang dilakukan oleh pegawainya tersebut. Menurut Joni, apa yang dilakukan AAW tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
PT KAI, lanjut Joni, akan memberikan sanksi kepada pelaku apabila secara hukum benar-benar terbukti melakukan tindakan kriminal. PT KAI juga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian mengenai proses hukum yang akan dijalankan.
"Selanjutnya, KAI menyerahkan sepenuhnya dan mendukung penuh terkait proses hukum kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami berinisial AAW (27) menganiaya istrinya, RNA (26), hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku yang merupakan pegawai KAI ini mengaku memukul kepala istrinya hingga mengeluarkan darah dan tewas.
















