Kemendikbudristek: Penghapusan Jurusan di SMA/SMK/MA/MAK Diterapkan Bertahap
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan penghapusan jurusan di SMA/SMK/MA/MAK belum sepenuhnya diterapkan tahun ini. Kebijakan yang merupakan implementasi Kurikulum Merdeka itu akan diterapkan secara bertahap.
Pelaksana tugas Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena mengatakan, penerapan Kurikulum Merdeka dapat dilakukan secara bertahap atau serempak untuk SD/MI/Sederajat dan SMP/MTs/Sederajat. Sedangkan untuk SMA/SMK/MA/MAK/sederajat dilakukan secara bertahap.
Meski demikian, kata dia, hingga saat ini sudah di atas 95 persen satuan pendidikan formal di Indonesia yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024/2025.
“Untuk saat ini belum kami paksa untuk 100 persen wajib, maka kami membuka pendataan. Berdasarkan pendataan kami, ada 365.000 satuan pendidikan yang sudah terdaftar, kurang lebih sekarang kalau formal sudah 95 persen dan sudah kita terbitkan SK-nya. Jadi dapodiknya sudah disesuaikan bagi yang menerapkan,” jelas Yogi dalam webinar bertajuk Penghapusan Jurusan di SMA/MA yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA Kemendikbudristek, dikutip Jumat (2/8/2024).
Yogi menjelaskan, bagi sekolah yang sudah masuk dalam data tersebut, pihaknya sudah memberikan arahan untuk memberlakukan bagi kelas siswa-siswi yang duduk di kelas 10.
















