Videotron Diturunkan Paksa, Timnas AMIN Segera Ambil Langkah Hukum
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) -Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) berencana mengambil langkah hukum soal penurunan paksa videotron pendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan.
Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi mengatakan pelaporan pada pelanggaran juga merupakan proses berdemokrasi.
"Jadi itu nanti tinggal tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," ujar Syaugi, Selasa (16/1/2024).
Syaugi mengatakan bahwa hal yang lebih penting bagaimana masyarakat dapat menilai situasi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, reklame calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dalam videotron di wilayah Jakarta dan Bekasi di-take down hanya sehari setelah pemasangan. Kontan, hal ini membuat heboh warganet.
Informasi penurunan reklame Anies itu disampaikan pertama kali oleh Olppaemi Project melalui akun X. Olppaemi Project merupakan penyelenggara proyek yang memasang iklan videotron Anies Baswedan bekerja sama dengan Anies Bubble.
"Senang sekali rasanya menerima apresiasi yang sangat positif terhadap project yang kami lakukan. Project ini tidak akan berjalan tanpa dukungan baik moral dan materi dari seluruh Humanies," tulis Olppaemi Project di akun X, dilihat Selasa (16/1/2024).
Dalam unggahannya, Olppaemi juga menuliskan bahwa seharusnya iklan Anies itu tayang selama seminggu, yaitu 15-21 Januari 2024 di Bekasi dan Jakarta. Namun, baru sehari tayang sudah tidak bisa dilanjutkan karena sesuatu hal di luar kuasa mereka.
















