Anies: Pengancaman Penembakan Masuk Pidana, Bukan Lagi Kebebasan Berbicara
Thomas Pulungan
AMBON, (ERAKINI) - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan tindakan pengancaman melalui sosial media masuk ke ranah pidana, bukan lagi kebebasan berbicara. Anies meminta pelaku yang mengancam menembak dirinya diproses sesuai aturan hukum.
"Ancaman atas keselamatan, maka itu masuknya ranah pidana. Bukan lagi ranah soal kebebasan berbicara," katanya di Bandara Patimura, Ambon, Maluku, Senin (15/1/2024).


















