Pria Ngaku Nabi Ditangkap, PBNU Minta Kasusnya Diusut Tuntas!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Jannes Kilon Diaz (35) yang mengaku nabi dan ingin membubarkan Islam di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) berhasil ditangkap, Sabtu (23/3/2024). Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kasus tersebut diusut tuntas.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi mengatakan pelaku juga harus dihukum tegas jika terbukti melakukan penistaan agama.
"Ini perlu didalami oleh pihak kepolisian, apakah pelakunya waras atau ada gangguan jiwa. Saya kira semua orang yang waras dan sehat tidak pernah berpikir aneh dan halu segitunya," ujar Gus Fahrur kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
Menurut dia, bisa jadi pria tersebut mengalami kelainan kepribadian atau ingin membuat sensasi aneh supaya terkenal. Gus Fahrur menilai, jika pelaku secara sadar membuat video yang mengaku sebagai nabi, perlu dilakukan proses hukum.
Gus Fahrur kemudian mengimbau masyarakat agar hati-hati dalam menerima pengakuan seseorang terkait agama. Apalagi, kata dia, pengakuan yang tersebar di media sosial.
"Kita berharap masyarakat waspada dan berhati-hati dalam menerima pengakuan seorang, apalagi melalui medsos. Kembalikan kepada ajaran agama yang benar dan diyakini semua umat beragama. Kita sering terkecoh dengan konten YouTube yang sengaja mencari sensasi popularitas dengan cara rendah," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jannes Kilon Diaz (35), viral di media sosial karena video dirinya yang mengaku sebagai nabi. Jannes kini ditangkap polisi.
Dalam video itu, Jannes berdiri di podium di sebuah lapangan. Jannes mengaku sebagai nabi yang diutus Tuhan Yang Maha Esa untuk 'membubarkan '.


















